🔴BREAKING NEWS: 22 Terdakwa Kasus Tewasnya Prada Lucky Bacakan Pembelaan Setelah Dituntut Oditur
Автор: TRIBUNWOW OFFICIAL
Загружено: 2025-12-18
Просмотров: 217
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah mendapat tuntutan yang dibacakan oleh Oditur Militer, 22 terdakwa kasus penganiayaan Prada Lucky Namo kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Rabu (17/12).
Agenda sidang kali ini adalah pembacaan nota pembelaan oleh para terdakwa.
Adapun sebelumnya, para terdakwa tersebut dituntut hukuman yang berbeda-beda yakni enam hingga 12 tahun penjara.
Mereka juga dituntut agar dipecat dari kedinasan TNI.
Untuk mengetahui sidang lanjutan kasus Prada Lucky secara lengkap ini akan dilaporkan oleh jurnalis Pos Kupang, Esti Wukak.
(TribunVideo.com)
Program: Live Breaking News
Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor Video: Muna Salsabila
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: