Marak Kawin Kontrak Berkedok Pemuas Hasrat, Kini Dilarang Pemkab Cianjur, Sedang Dibuatkan Peraturan
Автор: Tribunnews
Загружено: 2021-06-19
Просмотров: 17857
TRIBUN-VIDEO.COM - Merespons keresahan masyarakat, Bupati Cianjur resmi mengeluarkan peraturan larangan kawin kontrak di wilayahnya.
Peraturan Bupati ini diharapkan mampu menjaga harkat dan martabat perempuan.
Pasalnya fenomena kawin kontrak di Cipanas, Cianjur bukan isapan jempol.
Kawin kontrak itu mayoritas dilakukan Wisatawan Timur Tengah dengan warga Cianjur.
Praktik kawin kontrak di Cianjur perlahan-lahan menggeser kota Cianjur dari julukan kota santri.
Kawasan Puncak Cipanas, Kabupaten Cianjur sudah terkenal sebagai surga wisata seks di luar negeri.
Bahkan sempat ada iklan seks halal di Puncak yang beredar di luar negeri.
Para wisatawan pencari pemuasan syahwat ini rata-rata berasal dari Timur Tengah.
Modus yang mereka gunakan adalah kawin kontrak.
Banyaknya wisatawan asal Timur Tengah atau kawasan Arab yang kawin kontrak dengan warga sekitar sudah menjadi rahasia umum.
Padahal itu modus untuk menyalurkan hasrat seks
Kini, pemerintah Kabupaten Cianjur akan melarang kawin kontrak diwilayahnya.
Peraturan Bupati ini untuk menjawab keresahan masyarakat terkait maraknya kawin kontrak di Cianjur.
Dikutip dari TribunJabar.id, Bupati Cianjur H Herman Suherman tidak terima, perempuan di Puncak Cipanas Kabupaten Cianjur itu, hanya jadi obyek pria timur tengah hanya dengan imbalan uang dan berdalih kawin kontrak meskipun sebenarnya hanya hasrat seks saja.
Ia kemudian membuat Peraturan Bupati atau Perbup tentang Pencegahan Kawin Kontrak di lokasi favorit wisatawan dari Timur Tengah menggelar praktik tersebut.
Larangan tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Herman Suherman yang disahkan pada, Jumat (18/6/2021).
Dengan adanya aturan tersebut, menurut Herman akan memperjuangkan harkat derajat perempuan dan anak di wilayah Cianjur.
“Dengan pencegahan kawin kontrak ini, ada harapan bahwa perempuan jangan dijadikan objek lelaki dengan hanya membayar sekian rupiah, lalu dijadikan istri dalam jangka waktu beberapa bulan,” kata Bupati Cianjur.
“Kami tidak takut kehilangan pajak dari turis mancanegara yang ke Cianjur tapi tujuannya hanya untuk menggelar kawin kontrak, karena banyak objek wisata lain yang bisa menjadi daya tarik wisatawan,” katanya.
Herman mengungkap bahwa Perbup larangan kawin kontrak yang baru saja diteken belum memuat aturan sanksi.
Perbup itu hanya memuat ketentuan-ketentuan soal apa yang bisa dilakukan dalam mencegah kawin kontrak.
Meski begitu, dia berjanji akan mengupayakan sanksi diatur dalam peraturan daerah (perda).
"Nanti soal sanksi di perda. Perbup ini jadi dasar bagi semua untuk bergerak agar tidak ada praktik kawin kontrak," katanya. (Tribun-video.com/ TribunJabar)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kawin Kontrak Berkedok Pemuas Hasrat di Cianjur Bakal Dicegah, Sedang Dibuatkan Peraturan, https://jabar.tribunnews.com/2021/06/....
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: