Terungkapnya Kasus Kawin Kontrak di Cianjur, MUI: Nikah Kontrak Adalah Haram! | AKIS tvOne
Автор: tvOneNews
Загружено: 2024-04-18
Просмотров: 10296
AKIS, https://www.tvOnenews.com - Terungkapnya Kasus Kawin Kontrak di Cianjur, MUI: Nikah Kontrak Adalah Haram! | AKIS tvOne
Dua perempuan inisial RN (21) dan LR (54) ditangkap di Kabupaten Cianjur. Kedua orang tersebut ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan adanya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak.
Diketahui korban merasa dijebak oleh dua perempuan berinisial RN (21) dan LR (54) yang berperan sebagai muncikari. Para gadis yang menjadi korban dijajakan kepada pria asal Timur Tengah dengan tarif puluhan juta rupiah, kemudian dipotong 50 persen oleh kedua pelaku.
AKIS01
GUS01
MSP01
Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live
Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:
Facebook - / tvonenews
Instagram - / tvonenews
Twitter - / tvonenews
TikTok - / tvonenews
Website - https://tvOnenews.com
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: