PEMUSNAHAN BARANG BUKTI YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP (INCRACHT) DENGAN MESIN INCENERATOR
Автор: Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri
Загружено: 2025-05-03
Просмотров: 37
SEKSI PEMULIHAN ASET DAN PENGEOLAAN BARANG BUKTI KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN KEDIRI MELAKSANAKAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP (INCRACHT)
Rabu, 23 April 2025
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengeolaan Barang Bukti, Adam Donie Maharja, S.H. melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Incracht) di halaman ruang pembakaran limbah Incenerator RSUD Simpang Lima Gumul.
Kegiatan tersebut dihadiri dan disaksikan oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, BNN Kabupaten Kediri dan Polres Kediri.
Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya sabu-sabu, ganja, pil double LL , handphone, senjata tajam, alat penggunaan narkotika, handphone dan lainnya.
Dalam pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti dilakukan dengan cara pembakaran bersuhu tinggi menggunakan mesin Incenerator milik RSUD SLG Kabupaten Kediri.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri mendukung dalam pemberantasan Narkotika, Judi serta tindak pidana lainnya yang berpotensi melakukan tindak pidana yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
@kejaksaan.ri
@kejatijatim
#kejarikabkediri
#kabupatenkediri
#jaksaindonesia
#kejaksaanagung
#kejarikediri
#asnberakhlak
#pidanakhusus
#kejatijatim
#kejaksaanri
#antikorupsi
#jaksaagung
#terpercaya
#pidanaumum
#kejaksaan
#kasiintel
#kabkediri
#intelijen
#inovatif
#adhyaksa
#persaja
#perdata
#kejati
#kejari
#hukum
#jaksa
#wbk
Доступные форматы для скачивания:
Скачать видео mp4
-
Информация по загрузке: